Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PDGI Sebut Ada 20 Pasal RUU Kesehatan Berpotensi Multitafsir

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |13:46 WIB
PDGI Sebut Ada 20 Pasal RUU Kesehatan Berpotensi Multitafsir
Dokter Gigi (Foto: My dentist)
A
A
A

“Akibat paling mendasar dari perubahan ini adalah mengancam akan berdampak pada faktor keselamatan pasien,” ujar Khoirul Anam.

Sejauh ini, proses dari RUU Kesehatan sudah melewati Public Hearing dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah diserahkan kepada Komisi 9 DPR RI.

Melansir Sehat Negeriku laman Kementerian Kesehatan sekitar 75% masukan masyarakat terakomodir dalam DIM RUU Kesehatan dimaksud. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 sampai 31 Maret 2023.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement