Ditjen Perhubungan Udara nantinya akan mengevaluasi realisasi penerbangan dan penggunaan slot time secara berkala selama periode musim panas 2023.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II, Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I untuk dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya," tuturnya.
Ditjen Perhubungan Udara juga berharap dengan dibukanya penerbangan internasional di Bandara Kertajati dapat meningkatkan sektor pariwisata dan menumbuhkan perekonomian di Jawa Barat.
(Rizka Diputra)