"Prosesnya seperti Covid-19 sama persis, ada gejala, lalu dilakukan pemeriksaan. Kemudian rujukan diambil sampel dan diperiksa, kita sudah mempersiapkan, seperti laboratorium itu sudah ada," sambungnya.
Mengingat kasus ini muncul dari Afrika, dr Maxi memastikan Indonesia akan memperketat warga negara asing (WNA) yang berasal dari Afrika. Sebagaimana sudah tertuang dalam Surat Edaran No.HK.02.02/C/853/2023 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Marburg kalau Pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, SDM kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait untuk waspada terhadap virus Marburg.
“Jadi, bulan lalu (Februari) sudah ada edarannya. Iya, sudah (memperketat pintu masuk dari Afrika)," tutup dr. Maxi singkat.
(Rizky Pradita Ananda)