"Anggota Polsek Pemenang berkoordinasi dengan Pos Polisi Subsektor Gili Indah, serta pihak terkait melakukan pertolongan dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.

Tim menyerahkan jenazah warga negara asing tersebut berdasarkan kesepakatan pihak keluarga (istri) kepada Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Mataram untuk penitipan jenazah dan dilakukan visum et repertum luar serta penandatanganan penolakan autopsi.
Alan Evan Croft bersama Linda Farahas Kusnadi diketahui datang dari Bali menuju Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, untuk berlibur. Mereka berdua menginap di salah satu bungalo di kawasan wisata tersebut.
(Rizka Diputra)