Di samping itu, perlu ada penambahan tempat-tempat istirahat di luar tol yang masih berdekatan dengan pintu tol agar tidak terjadi pemanfaatan bahu jalan tol untuk beristirahat yang memicu kemacetan.
"Bahu jalan tol harus bersih dari lalu lintas kendaraan yang tidak diijinkan. Bahu jalan tol digunakan untuk aktivitas darurat," kata Djoko.
Dia mencatat tempat istirahat dekat pintu tol berada di di pintu Tol Salatiga, misalnya. Di sana, sekitar kurang dari 500 meter sudah berjajar sejumlah rumah makan hingga SPBU dengan halaman parkir kendaraan yang mencukupi untuk kendaraan pengunjungnya.

"Di jalan alternatif, jalan provinsi di Jawa Tengah sudah tersedia rest area di luar tol. Rest area Kopeng namanya, yang terletak di ruas jalan Boyolali-Selo-Magelang, dekat pertigaan Salatiga. Jika pemudik keluar pintu Tol Salatiga akan menuju Magelang lewat jalan provinsi ini dapat beristirahat menikmati suasana alam pegunungan," jelas Djoko.
Idealnya, kawasan tempat istirahat memisahkan antara ruang parkir dengan ruang aktivitas dan sejumlah titik yang baru dibangun. Bahkan, menurut Djoko, ada area istirahat yang menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi truk.
"Informasi tentang kondisi rest area di jalan tol dapat dengan mudah diketahui pengguna tol, sehingga pemudik dapat dengan segera mengambil keputusan keluar tol untuk mencari tempat istirahat sebelum melanjutkan perjalanan," kata Djoko.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.