Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Ahli Epidemiologi: Kita Bisa Putuskan Sendiri, Tidak Tergantung WHO!

Kevi Laras , Jurnalis-Kamis, 23 Maret 2023 |11:43 WIB
Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Ahli Epidemiologi: Kita Bisa Putuskan Sendiri, Tidak Tergantung WHO!
Pandemi (Foto: Futura science)
A
A
A

SOAL status pandemi Covid-19 jadi endemi, dinilai Indonesia bisa memutuskannya sendiri, tanpa harus menunggu WHO.

Menurut Iwan Ariawan, Epidemiolog FKM Universitas Indonesia, keputusan untuk mencabut kegawatdaruratan itu, Indonesia bisa memutuskan sendiri tanpa harus tergantung dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Label pandemi merupakan sebutan dari WHO untuk dunia.

 WHO

Sehingga pencabutan untuk kedaruratan Covid-19, kata Iwan, dari sisi epidemiologi sudah siap. Namun, tentu perlu pertimbangan lain dari pemerintah pusat, sebelum memutuskannya seperti dari sisi ekonomi, dan pengalihan kebijakan.

"Sebetulnya kan untuk kalau kita di dalam aturan hukumnya tidak menyatakan itu (pandemi) tapi kegawatdarurutan kesehatan masih ada sampai sekarang. BACA JUGA:Bahas Pencabutan Status Pandemi, Menkes Budi Segera Temui WHOKalau dari kami epidemiologi sudah siap dicabut, tapi untuk pencabutan itu ada pertimbangan lain ekonomi dan pengalihan wewenang," ujar Iwan pada wartawan saat PPKM Award 2023 di Jakarta, Senin (20/3/2023).

"Perbedaannya kalau masih disebut kedaruratan masyarakat itu kendali di pusat juga budgeting di pusat. Kalau begitu dicabut kembali desentralisasi kita ada tanggung jawab kabupaten dan provinsi apakah sudah siap atau belum," jelasnya.

Iwan menjelaskan, alasan Indonesia sudah siap mencabut sistem kedaruratan Covid-19 atau jadi endemi, terlihat dari hasil survei serologi waktu lalu.

 BACA JUGA:Kabar Baik! Pandemi Covid Tak Bikin Kebahagiaan Masyarakat Dunia Berubah

Sekitar 99% masyarakat sudah memiliki sistem antibodi, sebagaimana diketahui dampak dari vaksinasi Covid-19 dan infeksi alami. Namun keputusan itu ada pada Presiden Jokowi, negara bisa memutuskan sendiri.

Namun untuk berkonsultasi ke WHO tentu diperbolehkan. Sehingga bukan WHO yang menentukan pencabutan Kegawatdaruratan Covid-19 di Indonesia, namun Pemerintah Indonesia sendiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement