Tjok menyebut, hal tersebut akan didiskusikan dengan banyak stakeholder termasuk para penyedia jasa rental motor di Bali.
"Tentu, kita masih ada koordinasi dan kembali dengan teman-teman yang melaksanakan itu, kita akan diskusi, tapi intinya bagaimana wisatawan yang datang ke Bali aman," katanya.
Selain bagi orang asing, dalam pergub juga diatur semua termasuk pelaku pariwisata untuk mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.
Menurut dia, pencabutan visa on arrival (VOA) bagi warga negara Ukraina dan Rusia tidak akan merugikan pariwisata Bali. Dari 180 VOA, yang ada, Pemprov Bali menilai ada yang tidak menguntungkan pariwisata Bali, sehingga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat.
"Kami di daerah melihat dan mengevaluasi beberapa hal mengusulkan, kan boleh mengusulkan, tapi keputusan ada di pusat. Walaupun jumlahnya meningkat, tapi tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Bali. Dan, kita evaluasi dan kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata dia.
(Rizka Diputra)