Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh! Resor dan Wisata di Pulau Bawah Anambas Kena Segel Diduga Ilegal

Antara , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |01:30 WIB
Waduh! Resor dan Wisata di Pulau Bawah Anambas Kena Segel Diduga Ilegal
Resort dan tempat wisata diduga ilegal di Anambas, Kepri disegel aparat (Foto: Ditjen PSDKP)
A
A
A

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel resor dan wisata di Pulau Bawah Resort, Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), karena tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut, wilayah pesisir dan pulau kecil.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, PT Pulau Bawah (PB) terindikasi melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan tidak memiliki empat perizinan.

Yaitu terdiri dari dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), perizinan berusaha, izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam rangka penanaman modal asing, dan Izin pengusahaan pariwisata alam perairan di kawasan konservasi.

Infografis Wisata Bawah Laut Indonesia

“Berdasarkan berita acara pemeriksaan, PT PB dinyatakan melanggar pemanfaatan pulau-pulau kecil karena tidak memiliki dokumen PKKPRL, perizinan berusaha, izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, dan izin pemanfaatan kawasan konservasi. Untuk itu pada Jumat, 10 Maret 2023, KKP secara paksa menghentikan sementara seluruh kegiatan PT PB di Kabupaten Anambas,” ujar Adin mengutip ANTARA.

Ia juga menyebutkan bahwa penghentian ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT PB yang terindikasi telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun kata dia, sebelum dilakukan penyegelan ini, pihaknya telah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali kepada PT BP pada pertengahan tahun 2022. Namun karena belum ada itikad menyelesaikan perizinan yang ditetapkan, KKP kemudian melakukan panggilan kembali terhadap pengelola PT PB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement