Rasa kecanduan yang timbul dari rokok elektrik, membuat si perokok tanpa sadar juga menghisap racun sama banyaknya rokok konvensional.
"Karena lebih sering menghisap dan lebih banyak dikonsumsi dan kadarnya sama ya bahayanya, tetap sama. Jadi saya sudah mengatakan bahwa elektrik, sama menimbulkan kecanduan," kata dr Erlina menambahkan.

Melansir dari P2PTM, sejak dilegalkan pada pertengahan tahun 2018 lalu, peredaran rokok elektronik di Indonesia semakin luas dan mudah dijangkau. Bahkan, ada kecenderungan bahwa rokok ini juga mulai merambah kalangan anak-anak.
BACA JUGA:
Bila digunakan secara terus menerus, dampak jangka panjangnya justru dapat memicu timbulnya penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, dan penyakit berbahaya lainnya.
(Vivin Lizetha)