Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Orang di Jatim Meninggal karena Penyakit Leptospirosis, Dinkes: Belum Perlu Status KLB

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |14:35 WIB
9 Orang di Jatim Meninggal karena Penyakit Leptospirosis, Dinkes: Belum Perlu Status KLB
air seni tikus jadi salah satu media penularan Leptospirosis, (Foto: Times of India)
A
A
A

Merujuk pada Permenkes 1501 Tahun 2010 terkait dengan penetapan KLB, tertuang dalam BAB III Permenkes 1501 Tahun 2010 tentang Upaya Penanggulangan KLB atau Wabah Bagian Kesatu Penetapan Daerah KLB Pasal 6 berbunyi:

Suatu daerah ditetapkan dalam keadaan KLB, apabila memenuhi salah satu kriteria yakni sebagai berikut:

1. Timbulnya suatu penyakit menular tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.

2. Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.

3. Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya.

4. Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 (satu) bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement