Sama halnya dengan banyak jenis vaksin Covid-19 lainnya yang disediakan oleh pemerintah, vaksin Indovac juga sudah memperoleh Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret 2023 tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac, penggunaannya sebagai vaksin booster dosis kedua, Indovac diberikan dengan takaran dosis penuh (full dose) yakni 0,5 ml dan rentang 6 bulan dari vaksinasi sebelumnya.
BACA JUGA:
"Vaksin booster Indovac diberikan dengan interval 6 bulan, sejak vaksinasi dosis booster dosis pertama,” bunyi keterangan Kemenkes.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.