"Hingga kini masih ada missing link, pada penanganan tuli kongenital. Alat implan Koklea yang dibutuhkan untuk bayi lahir tuli berat itu belum disediakan pemerintah atau BPJS," papar dr. Damayanti yang juga merupakan Ketua Komite Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komnas PGPKT).
Dengan situasinya ini, lanjut dr. Damayanti, imbasnya jadi banyak bayi tuli yang terlantar dan menjadi tunarungu maupun tuna rungu-wicara.
"Karena tidak dapat alat implan Koklea yang harganya mencapai Rp200 jutaan. Padahal, di luar negeri, contoh di Malaysia itu implan Koklea sudah ditanggung oleh pemerintah," tutur dr. Damayanti.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.