Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masalah Santunan Korban Gagal Ginjal Akut, Menkes: Kewenangan Gak Ada di Kita

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |15:59 WIB
Masalah Santunan Korban Gagal Ginjal Akut, Menkes: Kewenangan Gak Ada di Kita
Menkes Budi, (Foto: tangkapan layar konferensi pers virtual)
A
A
A

ISU perihal tuntutan santunan dari Kementerian Kesehatan terhadap korban dari kasus gagal ginjal akut (GGA) yang didominasi pasien anak-anak sempat ramai merebak, beberapa waktu belakangan ini.

Bukan hanya sempat disentil oleh Komisi IX DPR RI, bahkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin juga sempat menuturkan, Kemenkes bukan hanya melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus gagal ginjal akut ini, tapi juga menyantuni para korban.

“Juga kita minta Kemenkes untuk menyantuni orang-orang (korban) yang terkena. (minta) Supaya Kemenkes datang dan memberikan semangat kepada mereka (untuk) menyantuni orang-orang yang terkena penyakit itu, korban-korban itu,” ujar Wapres Ma’ruf Amin kala ditemui awak media di sela kunjungan kerjanya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) awal bulan ini.

Terkait isu santunan terhadap korban, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan hal tersebut bukan jadi tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Maka dari itu, ia perlu berkoordinasi dengan Kementerian lainnya, salah satunya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko).

"Tadi baru diomongin sama Pak Menko, karena itu kewenangannya enggak ada di kita (Kemenkes). Nanti Pak Menko akan bantu meneruskan,” ujar Menkes Budi dalam keterangan resminya, diterima MNC Portal, Selasa (28/2/2023).

 

 (Orang tua salah satu  pasien gagal ginjal akut, Foto: MPI/ Kevi)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement