KETUA Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyarankan agar Bali kembali menerapkan sanksi tegas kepada wisatawan nakal mulai dari denda hingga deportasi.
"Dulu waktu zamannya COVID-19 kan banyak wisatawan nakal yang tidak pakai masker dan akhirnya cluster di Canggu. Itu dilakukan lagi, kalau dia tidak pakai helm, pelanggaran kerja atau apa dikenakan saja Rp1 juta, dan kalau dilakukan lagi deportasi saja," kata dia seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA:Viral! Sepasang Bule Saling Peluk Pangku di Atas Motor di Jalanan Bali, Netizen Geram
Saran ini muncul dalam pertemuan antara Dinas Pariwisata Bali dan pelaku pariwisata di Denpasar, Selasa kemarin, yang membahas pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara.
"Itu (sanksi) sudah pernah terjadi dulu, dan itu sangat efektif. Saran saya perlakukan saja lagi, uangnya (denda) masuk ke mana harus jelas," ujar Bagus Agung.
BACA JUGA:Deretan Aksi Bule di Bali Bikin Jengkel, Nomor 6 Sampai Dideportasi
Ketua BTB itu mengaku tak takut kehilangan wisatawan, karena ketegasan itu justru memberikan citra positif bagi Bali yang mampu mengelola pariwisatanya dengan baik.
Terkait pelanggaran yang banyak dilakukan wisatawan mancanegara seperti pelanggaran lalu lintas, dugaan adanya tenaga kerja asing yang ilegal, hingga WNA yang menjadi pelatih sepeda motor bayaran bagi temannya, pelaku pariwisata bersama Pemprov Bali telah membentuk tim satgas.