MUNGKIN Anda mungkin kerap bertanya-tanya, mengapa Sragen kerap disebut dengan Bumi Sukowati?
Penyebutan Sragen disebut Bumi Sukowati ini ternyata telah ada sejak masa pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno, pada abad ke-7.
Ketika masa pemerintahan Raja Rakai Walaing Kumbayoni mengungsi ke suatu daerah karena suatu peperangan, kemudian daerah tersebut disebut Sukowati.
Oleh karena itu, Rakai Walaing Kumbhayoni dianggap sebagai nenek moyang Bumi Sukowati.
Sejarah dan asal-usul nama Sragen
Mengutip laman Pemkab Sragen, nama Sragen muncul setelah Tumenggung Alap-Alap yang menyerahkan makanan dan legen, (fermentasi dari sari gula kelapa) dalam tebok (tempat makanan) dan bumbung (tempat minuman dari bambu) yang dibawa menggunakan tongkat kepada Pangeran Sukowati.
Kabupaten Sragen bermula ketika meletusnya perang Mangkubumen pada tahun 1746-1757. Pada saat itu Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II sangat membenci kolonial Belanda, sehingga ingin menyatakan perang dengan Belanda.
(Foto: Ecolodeon)
Namun, timbullah dilema yang dirasakan oleh Sunan Pakubuwono II atas adik dan pihak kolonial Belanda. Tapi karena sudah berhutang budi kepada Kompeni, beliau memberi bekal berupa Tombak Pusaka Keraton 'Kanjeng Kyai Pleret' dan uang secukupnya.
Sejarah peperangan Pangeran Mangkubumi dengan Kolonial Belanda inilah yang disebut perang Mangkubumen (1746-1757).
Dalam perjalanan perangnya Pangeran Mangkubumi beserta pasukannya tiba di Desa Pandak Karangnongko, masuk daerah Sukowati.
Di desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak Desa Pandak Karangnongko, dan menjadikan pusat pemerintahan Projo Sukowati, bahkan meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat beberapa pejabat pemerintahan.
Dalam perkembangannya, pada 15 Juli 1847 Sragen disebut dengan Kabupaten Gunung Pulisi, yang dilakukan oleh Sunan Pakubuwono VIII atas persetujuan dari Residen Surakarta.
Berdasarkan Staatsblad Nomor 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, di mana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.
Memiliki empat Distrik
Di tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki empat distrik antara lain Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang.
(Foto: Istimewa)
Selanjutnya wilayahnya disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Adanya perubahan tersebut diteruskan oleh PakuBuwono X, Wijkblad Nomor 23 Tahun 1918, di mana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan juga Pemerintahan.
Hingga pada akhirnya memasuki zaman kemerdekaan pemerintah Republik Indonesia, Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi pemerintah daerah Kabupaten Sragen.
(Rizka Diputra)