Sehubungan dengan rencana ini, Menkes Budi menjelaskan pihaknya akan melibatkan para ahli kesehatan dan diuji oleh rumah sakit, dengan yang terpilih sebagai pengampu yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta.
Selain itu, rencananya juga melibatkan pihak akademisi dari universitas seperti Universitas Gadjah Mada untuk membantu dalam mengembangkan pengobatan herbal yang berstandar.
"Saya sudah bicara dengan pak Coco, kita akan serahkan ke Sardjito biar diampuni oleh RSUP Sardjito. Jadi saya sudah memberitahu memberikan kepada Sardjito, saya kasih itu Balai yang besar di Tawangmangu untuk mengembangkan obat herbal berstandar," jelasnya panjang lebar.
Ia menegaskan pemilihan klinisi sebagai ownership pengobatan herbal, bertujuan agar memudahkan tingkat kepercayaan dan dalam pengembangan lebih baik.
"Kalau ownershipnya dipegang klinis, persiapan dan lain-lain akan lebih mudah jika dibandingkan non klinis yang mendorong atau menawarkan menjual ke klinisi. Dengan strategi itu, nanti pengembangan obat herbal berstandar/ tanaman obat Indonesia ini lebih bagus," tegas Menkes Budi.
BACA JUGA:Menkes Ungkap Resep Indonesia Tak Alami Gelombang Baru Omicron
(Rizky Pradita Ananda)