Hasil laboratorium dari obat yang dikonsumsi pasien anak berusia 1 tahun tersebut, seperti diungkap Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof Zullies Ikawati ditemukan adanya kandungan ED dan DEG di obat Praxion namun jumlahnya sangat kecil. Jumlahnya diketahui masih jauh di bawah standar farmakope Indonesia.
"Hasil investigasi kandungan EG dan DEG obat Praxion sudah keluar dan angkanya sangat kecil. Masih memenuhi standar farmakope Indonesia," katanya.
Senada dengan Dr. Gunawan, Prof Zullies meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk tetap melakukan investigasi lebih lanjut berupa pemeriksaan laboratorium lanjutan.
"Dari pemeriksaan lanjutan itu, kemungkinan akan ketahuan penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di DKI. Jadi, ada faktor lain yang kemungkinan menyebabkan kematian, karena kadar EG dan DEG yang ditemukan sangat kecil," jelas Prof Zullies.
BACA JUGA:BPOM Minta Masyarakat Hanya Beli Obat di Toko Berizin Resmi Kemenkes
BACA JUGA:Anak Gagal Ginjal Akut yang Meninggal Sempat Minum Obat Sirup, BPOM: Hasil Lab Penuhi Syarat
(Rizky Pradita Ananda)