Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga Siapkan Cetak Biru Pengembangan Wisata di IKN, Begini Pemetaannya

Antara , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |01:30 WIB
Sandiaga Siapkan Cetak Biru Pengembangan Wisata di IKN, Begini Pemetaannya
Menparekraf Sandiaga Uno (ANTARA/Kemenparekraf)
A
A
A

Kemudian merujuk pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), status ibu kota negara masih dipegang DKI Jakarta hingga Presiden mengeluarkan Keppres pemindahan secara resmi.

Sementara menanti Keppres Perpindahan IKN dikeluarkan serta diberlakukan, Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009—2014 ini mengatakan, pihaknya terus menyiapkan IKN agar bisa layak huni pada 2024.

 Ilustrasi

Adapun tugas Badan Otorita IKN mencakup persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement