Mengenai hal itu, pihak TSA mengklaim jika maskapai penerbangan tidak mengizinkan ular terbang dengan dimasukkan ke dalam tas jinjing. Penumpang bisa membawa hewan pendukung emosionalnya hanya jika memenuhi syarat.
Dalam beberapa kasus, hewan yang berukuran kecil masih diperbolehkan ikut terbang di kabin pesawat. Namun, semua aturan tersebut kembali lagi ke maskapai penerbangan masing-masing dan sering disertai dengan penambahan biaya terbang serta pembatasan ras binatang.

Kasus penemuan ular piton tersebut ternyata bukan yang pertama kali bagi TSA. Mereka juga pernah menemukan kucing yang diselundupkan penumpang di Bandara Internasional John F Kennedy di New York. Selain itu juga ada kasus seekor anjing Chihuahua yang ditemukan di dalam koper pemiliknya di Bandara Texas.
(Rizka Diputra)