Mantan Wagub DKI Jakarta itu meyakini bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan tidak memengaruhi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.
Dirinya juga mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.
“Karpet merah untuk wisatawan,” tandasnya.
(Rizka Diputra)