SEEKOR macan akar atau kuwuk (Prionailurus Bengalensis) dilepaskan di area Taman Wisata Alam Bukit Kaba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa, 18 Januari 2022 kemarin.
"Kami baru saja melepasliarkan satu ekor kuwuk atau macan akar berjenis kelamin betina, dewasa, dalam keadaan sehat, ke TWA Bukit Kaba," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari menukil Antara.
Menurut dia, satwa dilindungi itu sebelumnya masuk ke rumah warga yang berdekatan dengan areal perkebunan di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Petugas konservasi kemudian diturunkan untuk mengevakuasi macan akar itu ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung di Rejang Lebong dan selanjutnya melepasliarkan satwa tersebut di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.
Said mengatakan bahwa pelepasliaran macan akar tersebut merupakan pelepasliaran satwa liar pertama dalam tahun 2023.
Ia menambahkan, BKSDA selama tahun 2022 melepasliarkan berbagai satwa liar ke habitat mereka.