Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Sembarangan! Ini Cara Tepat Membuang Obat Kadaluarsa

Pradita Ananda , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2023 |09:00 WIB
Jangan Sembarangan! Ini Cara Tepat Membuang Obat Kadaluarsa
cara tepat buang obat-obatan, (Foto: Freepik)
A
A
A

TUMPUKAN stok obat di rumah terkadang terabaikan begitu saja, hingga menjadi kadaluarsa.

Obat yang sudah kadaluarsa, artinya jika sudah ada perubahan fisik obat (perubahan warna, bau dan rasa). Mulai dari ada noda bintik-bintik, hancur, terlepas dari kemasan, basah, lengket, berbau, kemasannya sudah terbuka, cangkang kapsulnya sudah lembek.

Selain itu bisa juga hingga warna cairannya keruh, mengental, mengendap, memisah hingga mengeras. Ini artinya obat-obatan tersebut, baik itu tablet, kapsul, gel, atau sirop sudah harus dibuang.

Tapi tak semua orang paham cara yang tepat untuk membuang obat-obatan kadaluarsa ini. Dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Rabu (18/1/2023) ada empat langkah untuk membuang obat bersama dengan sampah rumah tangga. Berikut paparannya.

1. Dicampur: Maksudnya di sini, ambil obat dari kemasan aslinya dan campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi atau teh dan tanah. Tujuannya, obat jadi tak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, atau orang-orang yang sengaja mencari obat di bak sampah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement