PASPOR adalah dokumen penting yang harus Anda tunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara. Paspor biasanya memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk perjalanan antar negara.
Nantinya paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa oleh petugas imigrasi negara tempat kedatangan.
Namun, tidak semua regulasi kedatangan turis sama di setiap negara. Di Eropa misalnya, ada beberapa persyaratan yang harus Anda urus sebelum bisa memasuki negara-negara di Benua Biru tersebut.
Dilansir dari Daily Star, Kamis (12/1/2023), jika Anda berencana mengunjungi negara-negara di Eropa, kecuali Irlandia, atau Swiss, Norwegia, Islandia, Liechtenstein, Andorra, Monako, San Marino dan Kota Vatikan, Anda harus mengikuti persyaratan paspor area Schengen.
Jika biasanya paspor harus memiliki sisa masa berlaku setidaknya tiga bulan pada tanggal keberangkatan Anda, sekarang aturan tersebut telah diubah menjadi enam bulan.