4. Dilarang keras memetik bunga edelweiss aturan ini tidak hanya berlaku di gunung sumbing saja tapi semua gunung di Indonesia menerapkan aturan ini. Kalau sampai ketahuan akan di denda 5 bibit pohon dan mengembalikan ke atas lagi.
5. Dilarang membawa dan menyalakan kembang api kalau sampai ketahuan kena denda 10 bibit pohon.
6. Dilarang keras merusak dan mencorat-coret papan petunjuk jalur, atau akan di denda 5 bibit pohon.
7. Dilarang berkata kata kotor dan jaga sopan santun agar tidak disesatkan makhluk tak kasat mata penunggu Gunung Sumbing.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.