JAKARTA - Industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition) Tanah Air seakan mati suri ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pada awal 2020. Banyak event dibatalkan akibat aturan jaga jarak sosial.
Berdasarkan data Indonesia Event Industry Council, 96,43 persen event MICE di 17 provinsi harus ditunda sepanjang tahun 2020. Namun dari keterbatasan pertemuan fisik itu lahir inovasi baru dalam industri MICE dunia.
Meeting digelar secara online (daring) lewat aplikasi Zoom, pameran dan konser pun dihelat secara virtual. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa menikmati pertunjukan musik atau pameran seni tanpa perlu keluar rumah.
Setelah 2,5 tahun, pemerintah pun melakukan pelonggaran aturan COVID-19. Perlahan, berbagai kegiatan pertemuan, pameran, hingga konser musik kembali digelar tatap muka.
Daswar Marpaung, Presiden Direktur Dyandra Promosindo menyatakan, terjadi pertumbuhan signifikan industri MICE dalam negeri pada Semester II-2022. Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang mendorong hal tersebut.
Pertama, Indonesia diuntungkan dengan gelaran KTT G-20 yang digelar di Bali, pada 10-17 November silam. “Acara ini sangat besar dan melibatkan semua elemen, baik swasta maupun pemerintah,” tuturnya kepada Okezone, awal Desember 2022.
Kedua, keputusan pemerintah melonggarkan aturan COVID-19 dan mempermudah perizinan untuk menggelar event, baik di pusat maupun daerah. Daswar meyakini, keputusan pemerintah ini juga mendorong industri MICE bertumbuh semakin cepat.