Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Museum Balla Lompoa Disiapkan Jadi Cagar Budaya, Sudahkah Penuhi Kriteria?

Antara , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |09:02 WIB
Museum Balla Lompoa Disiapkan Jadi Cagar Budaya, Sudahkah Penuhi Kriteria?
Museum Balla Lompoa di Gowa, Sulawesi Selatan (Foto: Instagram/@museum.balla.lompoa)
A
A
A

Museum Balla Lompoa menjadi salah satu dari banyaknya Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Gowa sesuai UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. Kemudian, untuk menetapkan satu objek atau satu situs menjadi cagar budaya memang perlu melewati proses tertentu.

"Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) nya itu harus ada beberapa hal yang dilakukan. Mulai dari FGD ini, di mana hasil dari pertemuannya diharapkan dapat memberikan banyak informasi, banyak narasi, dan banyak refrensi terhadap penguatan Museum Balla Lompoa sebagai cagar budaya," katanya.

Museum Balla Lompoa, Gowa

(Foto: Instagram/@museum.balla.lompoa)

Setelah FGD ini kemudian dilakukan sidang dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Dari sidang tersebut lahir sejumlah rekomendasi untuk kepala daerah dalam hal ini bupati atau wali kota. Selanjutnya kepala daerah menetapkan objek tersebut sebagai sebuah cagar budaya.

"Sesuai aturan yang ada yang menetapkan suatu objek menjadi cagar budaya adalah dari SK bapak bupati atau walikota pada daerah setempat," terangnya.

Ia mengatakan, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai daerah kerajaan memiliki banyak objek cagar budaya atau ODCB. Hanya saja secara undang-undang atau aturan pemerintah yang ada belum bisa dikatakan sebagai cagar budaya sebelum melewati beberapa proses atau tahapan yang ada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement