Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkait Obat Sirup Berbahaya, Himpunan Perusahaan Farmasi Merasa Kecolongan? Ini Penjelasannya!

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |14:31 WIB
Terkait Obat Sirup Berbahaya, Himpunan Perusahaan Farmasi Merasa Kecolongan? Ini Penjelasannya!
Ilustrasi obat sirup berbahaya. (foto: Istimewa)
A
A
A

Mulai hari Rabu (7/12) sudah ada enam perusahaan yang ditarik izin edar obatnya oleh BPOM. Adapun keenam perusahaan tersebut, di antaranya:

1. PT Yarindo Farmatama

2. PT Universal Pharmaceutical Industries

3. PT Afi Farma

4. PT Samco Farma

5. PT Ciubros Farma

6. PT REMS

(Vivin Lizetha)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement