MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno buka suara terkait gegernya pasal pidana hubungan seks di luar nikah yang tercantum dalam KUHP. Aturan tersebut baru disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022 lalu.
Aturan tersebut sontak menjdi sorotan dunia dan membuat para turis mancanegara ragu untuk beriwata ke Indonesia. Menanggapi hal itu, Sandiaga bersama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea berdiskusi mengenai pasal tersebut.
Sandi menegaskan bahwa intitusi Kemenparekraf akan sangat melindungi kemanan dan privasi para turis.
(Foto: MPI/Annastya Rizqa)
"Saya jamin bahwa wisata Anda di Indonesia aman dan nyaman, saya pastikan pasal yang dikhawatirkan tidak terjadi,” ungkap Sandi saat ditemui di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).
Sandi menegaskan bahwa Kemenparekraf kini berfokus pada wisata yang berkualitas. Ia mengungkap institusinya akan berkoordinasi dengan aparat hukum terkait pasal tersebut dan demi kenyamanan para wisatawan.
“Kita sosialisasikan pariwisata Indonesia aman nyaman dan nengenangkan. Saya akan jamin institusi kami akan langsung berkoordinasi dengan aparat hukum dan penasehat hukum, bahwa ke khawatiran para wisatwan bisa kita antisipasi. Kami sangat menghargai privasi mereka,” jelasnya.