Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Panik, Begini Cara Hadapi Penundaan atau Pembatalan Penerbangan

Najwa Avifah Octavia , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |12:03 WIB
Jangan Panik, Begini Cara Hadapi Penundaan atau Pembatalan Penerbangan
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Ketahuilah hak-hak penumpang

Jika penerbangan tertunda (delayed) atau batal (canceled), Anda berhak atas kompensasi atau pengembalian (refund) uang.

Di Inggris dan Uni Eropa, jika penerbangan Anda ditunda, Anda dilindungi oleh peraturan Denied Boarding Regulations (Peraturan penolakan naik pesawat).

Traveler

(Ilustrasi, Foto: Shutterstock)

Namun di luar Uni Eropa, akan berbeda aturannya sesuai dengan syarat dan ketentuan maskapai masing-masing.

Sementara maskapai penerbangan di Amerika Serikat tidak diwajibkan memberi kompensasi atas penundaan dan pembatalan penerbangan.

Sehingga, pastikan diri Anda dalam kondisi baik, jangan terlalu panik akibat penundaan karena hal ini hanya akan menambah stres pikiran Anda.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement