Ketahuilah hak-hak penumpang
Jika penerbangan tertunda (delayed) atau batal (canceled), Anda berhak atas kompensasi atau pengembalian (refund) uang.
Di Inggris dan Uni Eropa, jika penerbangan Anda ditunda, Anda dilindungi oleh peraturan Denied Boarding Regulations (Peraturan penolakan naik pesawat).
(Ilustrasi, Foto: Shutterstock)
Namun di luar Uni Eropa, akan berbeda aturannya sesuai dengan syarat dan ketentuan maskapai masing-masing.
Sementara maskapai penerbangan di Amerika Serikat tidak diwajibkan memberi kompensasi atas penundaan dan pembatalan penerbangan.
Sehingga, pastikan diri Anda dalam kondisi baik, jangan terlalu panik akibat penundaan karena hal ini hanya akan menambah stres pikiran Anda.
(Rizka Diputra)