26 Negara yang Diizinkan Mengajukan e-VOA
Layanan e-VOA ini akan sangat bermanfaat bagi para WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Para pengunjung dari luar negeri hanya perlu menunjungkan gadget mereka tanpa perlu lagi mengantre panjang di bandara.
Namun, pemberlakukan e-VOA ini belum mencangkup semua negara. Baru 26 negara yang diizinkan mengajukan permohonan e-VOA yaitu:
1. Australia
2. Afrika Selatan
3. Amerika Serikat
4. Arab Saudi
5. Argentina
6. Belanda
7. Belgia
8. Brasil
9. Denmark
10.India
11.Inggris
12.Italia
13.Jepang
14.Jerman
15.Kanada
16.Korea Selatan
17.Meksiko
18.Perancis
19.Rusia
20.Selandia Baru
21.Spanyol
22.Swiss
23.Timor Leste
24.Tiongkok
25.Turki
26.Ukraina
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.