KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito mengakui banyak hal yang perlu diperbaiki usai merebaknya kasus gangguan ginjal pada anak di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Penny tak menampik banyak kelemahan yang harus diperbaiki di dalam Badan POM sebagai otoritas pengawas dalam hal ini produk obat-obatan.
"Ada hal yang perlu diperbaiki (pada BPOM)," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).
Dalam kesempatan yang sama, terkait penggunaan bahan baku yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan terjadinya masalah keracunan cemaran dari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), BPOM pun menyoroti kinerja industri farmasi yang memproduksi obat sirop tercemar.
Penny menegaskan, sudah semestinya industri farmasi melakukan quality control, pengecekan untuk semua proses dan bahan baku yang dipakai untuk memproduksi produk obat, termasuk obat sirop.
"Industri Farmasi seharusnya melakukan inspeksi terhadap seluruh proses dan bahan yang digunakan dalam proses produksi, termasuk sumber bahan baku,” tuturnya.
BPOM mengklaim, pada nyatanya industri farmasi tak pernah melapor ada perubahan dalam proses produksi atau pun perubahan di bahan bakunya itu sendiri.
“Apabila ada perubahan proses dan atau bahan yang digunakan berbeda. Maka industri farmasi wajib melapor ke BPOM. Namun, yang terjadi di lapangan mereka tidak melaporkan," tegas Penny singkat.
BACA JUGA:Kasus Cemaran EG dan DEG, BPOM Akhirnya Akui Banyak Kekurangan sebagai Pengawas
BACA JUGA:Temuan BPOM, Ada Obat Sirup dengan Kandungan EG Ratusan Kali Lipat dari Standar!
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.