Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makam Mbah Buyut Jenggot Tak Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya, Ternyata Ini Alasannya

Antara , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |14:02 WIB
Makam Mbah Buyut Jenggot Tak Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya, Ternyata Ini Alasannya
Makam Mbah Buyut Jenggot tak memenuhi syarat untuk jadi Cagar Budaya (Foto: Humas Pemkot Tangerang)
A
A
A

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang, Banten melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan menyatakan makam Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang, Mugiya Wardhani di Tangerang mengatakan, penetapan ini melalui surat Nomor: 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan yang memutuskan bahwa Makam Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai Cagar Budaya.

"Iya hari ini kita baru menerima suratnya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi siang tadi," kata Mugiya melalui keterangan resminya, mengutip Antara.

Infografis Wisata Religi di Jakarta

Mugi menuturkan bahwa di surat tersebut menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Kebudayaan mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya pelestarian cagar budaya.

Isi yang pertama mengapresiasi upaya pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang. Kemudian yang kedua hasil sidang penetapan yang tidak merekomendasikan Makam Mbah Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya.

Dalam surat tersebut, lanjut Mugi juga disebutkan beberapa alasan yang menjadi dasar tidak bisa ditetapkannya Makam Mbah Buyut Jenggot menjadi Cagar Budaya.

Ada beberapa alasan antara lain tidak dapat dibuktikan dengan valid untuk dinyatakan memenuhi kriteria Cagar Budaya dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya

Adapun kriteria itu yakni berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Dirinya berharap agar semua pihak bisa menerima apapun hasil keputusan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. "Apapun yang menjadi keputusannya ya harus diterima semua pihak," kata dia.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement