Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Patuh pada BPOM, Perusahaan Farmasi Siap Dievaluasi Terkait Produk Obat-obatan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |15:40 WIB
Patuh pada BPOM, Perusahaan Farmasi Siap Dievaluasi Terkait Produk Obat-obatan
Ilustrasi, (Foto: Freepik)
A
A
A

MERESPON anjuran Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM RI yang tertuang dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022 terkait pengujian produk obat-obatan. Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) diketahui siap untuk berkoordinasi.

Hal ini disampaikan Tirto Kusnadi, Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi, yang menyebut pihak GPFI berkomitmen untuk siap berkoordinasi dan berkontribusi sesuai kapasitas dan keahlian, agar penyebab utama gangguan ginjal akut yang sampai saat ini masih misteri bisa cepat ditemukan.

Maka dari itu, ia mengimbau semua perusahaan farmasi agar melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi. Setelah itu, bisa langsung melaporkan hasilnya ke BPOM sebagai pihak berwenang.

"Inisiatif pengujian mandiri merupakan bentuk dukungan GPFI, sesuai dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022,” kata Tirto dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal, dikutip Selasa (25/10/2022).

“Diupayakan agar pengujian rampung sesuai deadline, yaitu hari ini, 25 Oktober 2022," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement