Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aceh Terapkan Jam Malam Cegah Maksiat di Lokasi Wisata, Nekat Melanggar Tanggung Akibatnya!

Prisca Arianto , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |17:03 WIB
Aceh Terapkan Jam Malam Cegah Maksiat di Lokasi Wisata, Nekat Melanggar Tanggung Akibatnya!
11 perempuan terjaring razia penegakan syariat Islam di kawasan Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh (Foto: Humas Polresta Banda Aceh)
A
A
A

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banda Aceh menegaskan, pihaknya segera membuat kebijakan untuk membatasi aktivitas malam masyarakat di lokasi wisata sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di ibu kota provinsi berjuluk Tanah Rencong itu.

"Ke depan kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam (tidak melawati pukul 23.00 WIB)," kata Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq belum lama ini, mengutip Antara.

Rencana kebijakan tersebut menyusul adanya penangkapan 11 perempuan yang diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh sekitar pukul 03.00 WIB.

Infografis Kuliner Khas Banda Aceh

Aktivitas tersebut dinilai telah melanggar Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam.

Sementara itu, Kepala Diskopukmdag Banda Aceh, M Nurdin mendukung penuh rencana penerapan aturan jam malam di lokasi wisata.

Menurut dia, kebijakan pembatasan tersebut sudah seharusnya didukung semua pihak karena itu merupakan salah satu cara pemerintah mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement