Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Obat Sirup Disetop Sementara, Apoteker: Tetap Dipakai, Tapi...

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |22:30 WIB
Obat Sirup Disetop Sementara, Apoteker: Tetap Dipakai, Tapi...
Ilustrasi (foto: Istimewa)
A
A
A

KEMENTERIAN Kesehatan telah mengeluarkan imbauan ke masyarakat bahwa penggunaan obat cair untuk sementara ini perlu dihentikan. Tapi, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyarankan, pada kondisi tertentu obat cair tetap dipakai.

"Dalam kondisi tertentu, berdasarkan pertimbangan antara risiko dan kemanfaatannya, dan diputuskan oleh dokter, untuk tetap menggunakan obat dalam bentuk sediaan sirup, maka apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait keamanan penggunaan obat," terang laporan resmi IAI yang diterima Okezone, Kamis (20/10/2022).

 gangguan ginjal akut pada anak

Dalam pernyataan resminya juga, IAI mengungkapkan bahwa menghargai kebijakan pemerintah melalui surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak sebagai bentuk kewaspadaan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat dengan menghentikan sementara penggunaan obat sediaan sirup untuk terapi pada anak.

Dijelaskan juga di sana bahwa senyawa etilen glikol dan dietilen glikol tidak digunakan dalam formulasi obat, namun dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen ada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada polietilen glikol.

"Batas nilai toleransi tersebut tidak menimbulkan efek yang merugikan," ungkap laporan tersebut.

Obat yang beredar di masyarakat, sambung laporan tersebut, sedianya sudah mendapat izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 106.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement