Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Stop Apotek Jual Obat Sirup, Ini Penjelasannya!

Kevi Laras , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |13:15 WIB
 Kemenkes Stop Apotek Jual Obat Sirup, Ini Penjelasannya!
Obat batuk sirup (Foto: Destination for teens)
A
A
A

MASALAH gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia terus berkembang. Kementerian kesehatan (Kemenkes) baru saja mengeluarkan surat edaran dari Kemenkes RI nomer SR.01.05/III/3461/2022, dengan sifat segera.

Dalam rinciannya tertulis jelas bahwa toko obat seperti Apotek dilarang menjual obat sirup. Hal ini menyusul terus meningkatnya penyakit gagal ginjal akut pada anak.

 obat batuk

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Kemenkes dalam keterangannya diterima MNC Portal, Rabu (19/10/2022)

Selain itu, juga dijelaskan kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak adalah kasus penyakit yang menyasar anak usia 0-18 tahun (mayoritas usia balita), dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement