Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Aturan Berfoto di Stasiun Kereta Api, Jangan Asal Jepret Nanti Kena Tegur

Prisca Arianto , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |01:30 WIB
5 Aturan Berfoto di Stasiun Kereta Api, Jangan Asal Jepret Nanti Kena Tegur
Ilustrasi (Foto: PT KAI)
A
A
A

5. Jangan sembrono memotret

Saat mengambil gambar, Anda diimbau untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan.

Apabila terjadi pelanggaran maka petugas berhak mengambil tindakan, seperti menegur jika pengambilan gambar mengganggu operasional kereta api, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan perjalanan KA, orang lain, bahkan pengambil gambar itu sendiri.

Nah itulah beberapa aturan saat mengambil foto di sekitar stasiun dan kereta api. Perlu diingat, bahwa aturan-aturan di atas tetap harus memperhatikan kenyamanan sesama penumpang.

Stasiun KA

(Foto: PT KAI)

Pihak KAI menyatakan tidak ada larangan jika pelanggan ingin mengambil gambar maupun foto atau video di area stasiun.

"Pengambilan gambar di area kereta api khususnya di stasiun ataupun di dalam kereta api diperbolehkan dan tanpa perizinan selama wilayah tersebut masih area publik. Selama pengambilan gambar, kami imbau untuk tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, keselamatan dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Jika melanggar, tindakan tegas dari petugas akan dilakukan," ungkap VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement