Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengupas Fakta Burung Enggang, Si Paruh Besar yang Dikeramatkan Suku Dayak

Sri Latifah Nasution , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |18:30 WIB
Mengupas Fakta Burung Enggang, Si Paruh Besar yang Dikeramatkan Suku Dayak
Burung Enggang yang dikeramatkan Suku Dayak, Kalimantan (Foto: Instagram/@semubi.id)
A
A
A

Burung yang memiliki nama latin rhinoplax vigil (enggang gading) ini berasal dari keluarga bucerotidae, dan dapat ditemukan di Semenjung Malaya, Sumatera, dan Kalimantan.

Menjadi maskot Provinsi Kalimantan Barat, burung enggang sudah dilindungi oleh undang-undang.

Ada sekitar 62 jenis burung enggang yang tersebar di dunia. Sebanyak 30 jenis terdapat di Afrika, dan 32 jenis lainnya berada di Asia.

Di Indonesia sendiri, burung enggang bisa ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, kawasan Wallacea, dan Papua.

Burung yang mudah dikenali dari bentuk kepala dan paruhnya yang besar ini memiliki rentang usia sekitar 35 sampai 40 tahun.

Burung enggang biasanya hidup di pohon-pohon tinggi kanopi hutan dan merupakan pemakan buah-buahan. Burung kebanggaan masyarakat Dayak ini bertanggung jawab untuk menyebarkan biji buah yang dimakannya ke seluruh hutan.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement