SEUSAI pandemi Covid-19, sejumlah negara mulai membuka kembali perjalanan wisata untuk para turis asing. Salah satunya negara Hong Kong yang mulai membuka lagi pariwisata mereka.
Mengenai hal itu, Discover Hong Kong membagikan peraturan baru bagi wisatawan yang hendak berlibur ke negara ini. Salah satunya mengenai prokotes kesehatan yang diberlakukan di Hong Kong.
Dikutip dari siaran pers Discover Hong Kong, dijelaskan bahwa bulai 26 September tidak ada lagi aturan wajib karantina sesuai dengan pengawasan medis 0+3 yang baru. Berikut aturan lengkap terbaru jika Anda hendak berwisata ke Hong Kong:
1. 0+3 arrangement
Nantinya, para wisatawan yang berkunjung ke Homg Komg tak lagi wajib melakukan karantina. Sebagai gantinya, mereka harus mengikuti pengawasan medis mandiri yang juga dilakukan selama tiga hari.
2. Test and Go
Aturan ini mengharuskan wisatawan untuk melakukan tes swab PCR terlebih dahulu. Nantinya, para wisatawan akan mendapat kode 'Amber Code'. Wisatawan pun bisa meninggalkan bandara dan menunggu hasilnya di rumah.