"Standar yang berlapis itu mulai dari cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), yang dipersyaratkan BPOM sebagai otoritas pengawas keamanan pangan olahan di Indonesia, sistem manajemen pangan dunia, (ISO 22000: 2018 dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta sistem standar internal dari perusahaan kami," ungkapnya.
Nah, terkait ditambahkannya alergen pada produk makanan, Emerensiana menerangkan bahwa pihaknya sudah mengacu pada Global Food Allergen Policy dalam pemilihan material, formulasi, termasuk juga aturan pencantuman bahan baku, nilai gizi, serta kandungan alergen pada label kemasan.
"Penerapan kebijakan ini menjadi hal penting untuk memastikan seluruh produk kami diproduksi dengan proses yang benar dan seluruh bahan pangan yang digunakan jyga terkomunikasikan secara transparan kepada konsumen," tambah Emerensiana.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.