SEIRING meninggalnya Ratu Elizabeth II pada hari ini, Jumat 9 September 2022 di usianya yang ke-96. Pangeran William dan sang istri, Kate Middleton secara otomatis mewarisi gelar baru.
Sebelumnya, William dan Kate hanya menyandang gelar resmi sebagai Duke dan Duchess of Cambridge (atau sebagai Earl dan Countess of Strathearn saat berada di Skotlandia, atau Baron dan Lady Carrickfergus saat berada di Irlandia Utara).
Namun sekarang, seperti dikutip dari Cosmopolitan, Jumat (9/9/2022) keduanya telah menyandang gelar resmi sebagai Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge. Sebelumnya, ayah Pangeran William, Pangeran Charles (yang sekarang sudah menjadi Raja Charless III) dan sang istri, Camilla lah yang menyandang gelar sebagai Duke and Duchess of Cornwall.
(Foto: Tangkapan layar Twitter @KensingtonRoyal)
Gelar baru yang disandang William dan Kate ini juga telah terpampang secara resmi di akun media sosial resmi mereka, seperti Twitter dan Instagram. Biodata yang baru ini, sebagai tanda alias cerminan dari perubahan baru di Kerajaan Inggris menyusul kematian Ratu Elizabeth II.
(Foto: tangkapan layar Instagram @dukeandduchessofcambridge)
Disebutkan lebih lanjut, nantinya Pangeran William juga kemungkinan akan diberikan gelar sebagai Pangeran Wales, sebuah kehormatan yang diberikan kepada ahli warisnya karena ayahnya adalah Raja yang sekarang. Begitu juga dengan Kate, yang bisa diberi gelar Princess of Wales, gelar terakhir yang disandang ibu Pangeran William, Putri Diana.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.