Penumpang itu kemudian menjalani pemeriksaan intensif hingga akhirnya ditahan. Otoritas kehakiman setempat memutuskan menahan pelaku sambil menunggu penyelidikan kasusnya selesai.
Barang bukti berupa 11 paket kokain, dengan berat total hampir 30 pon atau 13 kg itu bisa menghasilkan sekitar 27 ribu dosis individu obat dan ditaksir sekitar USD1,4 juta.
(Rizka Diputra)