4. Malaysia
Baru-baru ini Air Asia membuat gebrakan dengan memutuskan memberikan hak driver mereka seperti pegawai biasanya. Para driver akan mendapatkan gaji tetap bulanan sebesar mulai dari RM 3.000 atau Rp10 juta.
Selain itu para pemgemudi juga mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan
Keputusan pemberian hak sebagai karyawan kepada pengemudi ojek online diharapkan mampu mensejahterakan para pengemudi.
Di Indonesia sendiri, meski beberapa pengemudi ojek online sempat melakukan aksi untuk bisa mendapatkan hak sebagai karyawan. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan terkait kebijakan tersebut.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.