Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Hari Ini, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR-Antigen Asal Sudah Booster

Antara , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |09:27 WIB
Mulai Hari Ini, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR-Antigen Asal Sudah Booster
Suasana penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: MPI/Nandha)
A
A
A

- Bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid, dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen, namun wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Nur Isnin mengatakan, ketentuan edaran ini juga dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas.

Selama pemberlakuan edaran ini, kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement