Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendakian Gunung Gede Pangrango Buka Lagi, Ini Syarat Lengkapnya

Kurniawati Hasjanah , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |16:03 WIB
Pendakian Gunung Gede Pangrango Buka Lagi, Ini Syarat Lengkapnya
Ilustrasi mendaki (dok Freepik)
A
A
A

Setiap pendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dilarang untuk:

Membawa binatang dan tumbuhan dari luar dan dari dalam kawasan TNGGP.

Mengambil, memetik, memindahkan, atau melakukan vandalisme terhadap segala hal yang ada di kawasan TNGGP.

Membuat api unggun di dalam kawasan TNGGP. Melakukan penggantian atau mengubah identitas pendaki.

Membawa obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, atau barang lain sejenis. Membawa peralatan pembersih badan yang sulit terurai, seperti tisu basah, pasta gigi, sabun, sampo, dan perlengkapan sejenis. Membawa peralatan yang bisa merusak kawasan, seperti golok, pisau belati, atau sejenisnya.

Membawa peralatan elektronik yang bisa mengganggu ketenangan flora dan fauna TNGGP, seperti radio komunikasi, walkman, game watch, wireless speaker, dan lain sebagainya.

Melakukan perbuatan yang meresahkan dan melanggar kesopanan.

Call center atau telepon kantor khusus layanan pendakian bisa dihubungi nomor 0263 2950977.

Tarif tiket pendakian Gunung Gede Pangrango

Berikut tarif tiket pendakian Gunung Gede Pangrango untuk dua hari satu malam dan berlaku bagi setiap pendaki:

Warga negara Indonesia (WNI) pada hari biasa: Rp 29.000

WNI pada hari libur: Rp 34.000

Pelajar WNI pada hari biasa: Rp 17.500, harus 10 orang dengan kartu identitas

Pelajar WNI pada hari libur: Rp 20.500, harus 10 orang dengan kartu identitas

Warga negara asing (WNA) pada hari biasa: Rp 320.000

WNA pada hari libur: Rp 470.000

(Kurniawati Hasjanah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement