PENDAKIAN Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, kembali dibuka per 22 Agustus 2022, setelah sebelumnya tutup selama satu pekan lebih yakni pada 14-21 Agustus.
Pengumuman ini diposting oleh Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Gede Pangrango lewat akun Instagramnya.
Berdasarkan postingan tersebut, kuota pendakian dibuka untuk 600 orang dengan tiga pintu masuk.
Ketiga pintu atau jalur yang dimaksud, yaitu jalur Cibodas, jalur Gunung Putri, dan jalur Selabintana Sukabumi.
Lantas apa syarat lengkapnya untuk mendaki Gunung Gede Pangrango?
Berikut syarat lengkapnya:
Wajib membawa surat sehat.
Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Calon pendaki yang belum divaksinasi, atau tidak bisa divaksinasi, wajib membawa hasil negatif tes Antigen maksimal H-1, atau hasil negatif tes PCR maksimal H-2.
Mengisi tenda, sebesar 50 persen dari kapasitas tenda.
Tidak melakukan kunjungan apabila sedang demam, batuk, atau pilek.
Menerapkan protokol kesehatan.