ALASAN terbesar kenapa nikah siri sering terjadi di Indonesia akan dibahas pada artikel kali ini. Faktanya, nikah secara siri sudah dianggap sah oleh agama, namun pernikahan tersebut dianggap tidak ada oleh negara. Di kalangan masyarakat, pernikahan siri masih dianggap tidak apa-apa karena mereka sudah disahkan sebagai pasangan suami istri oleh agama.
Padahal, pernikahan siri hanya sah secara agama namun dianggap melanggar hukum. Karena, dalam UU Nomor 22 Tahun 1946 telah mengatur jika setiap pernikahan harus tercatat secara hukum di Kantor Urusan Agama (KUA).