BED occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) kini mulai mengalami kenaikan. Kenaikan ini diakibatkan adanya lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
“Angka keterisian tempat tidur atau BOR yang pada minggu-minggu sebelumnya dipertahankan dibawah 5 persen, nyatanya kini mengalami peningkatan. BOR di DKI Jakarta yang tertinggi yaitu 12,93 persen,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (5/8/2022).

Kenaikan BOR tertinggi di DKI Jakarta 12,93 persen, lalu Kalimantan Selatan 12,79 persen dan Banten 11,85 persen. Jawa Barat memiliki angka BOR 8,28 persen, dan hanya Jawa Timur yang angka BOR-nya di bawah 5 persen.
Oleh karena itu, Wiku meminta agar seluruh pemerintah daerah, terutama 5 provinsi dengan kenaikan BOR tertinggi, segera mengevaluasi penanganan Covid-19 di wilayahnya.