Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat global terkait penyakit cacar monyet.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan kewaspadaan terhadap cacar monyet di negara non endemik. Nantinya, ada jalur pembatasan untuk melakukan pengawasan ketat sejak dini.
“Mari kita perketat pengawasan juga di pelabuhan dan di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi,” ungkap Sandiaga.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.