Reri mengatakan, untuk menyikapi hal tersebut, Badan POM terus meningkatkan upaya pengawasan yang melibatkan tiga pilar, yakni pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya dengan membentuk Duta Jamu Aman dan Duta Kosmetik Aman, sebagai perpanjangan tangan dari pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Badan POM.
"Karena Badan POM tidak mungkin bekerja sendiri, sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah ini terbatas. Pemberdayaan masyarakat, khususnya para pelajar yang nanti akan menjadi generasi penerus ini tentu merupakan suatu investasi yang berdampak signifikan untuk meningkatkan perilaku masyarakat untuk hidup sehat," kata dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)